
Reporter : Udin Waleulu
Sumber : Humas Polda Papua
Jayapura – Papua
BN News || JAYAPURA~
Ops Bina Kusuma Cartenz 2022, Sat Binmas Polres Jayawijaya Ajak Pemuda Kampung Pikhe Jaga Kamtibmas
Jayapura – Dalam rangka pelaksanaan Ops Bina Kusuma Matoa 2022, Satuan Binmas Polres Jayawijaya menyambangi pemuda yang ada di Kampung Pikhe kabupaten Jayawijaya, Sabtu (16/04).
Dalam kunjungan tersebut Sat Binmas menemui tokoh pemuda Kampung Pikhe Matias Marian untuk memberikan penyuluhan Kamtibmas sekaligus menyerahkan sedikit bantuan kepada para pemuda kampung Pikhe.

Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu Made Sujana, A.Md.Pd menyatakan bahwa maksud dan tujuannya datang ke kampung Pikhe ini dalam rangka kegiatan Ops Bina Kusuma Cartenz 2022 dengan sasaran salah satunya yaitu premanisme.
Dalam operasi ini Satuan Binmas sebagai fungsi yang dikedepankan untuk melaksanakan pendekatan terhadap para pemuda agar mencegah terjadinya aksi premanisme yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
“Kami mengajak para pemuda yang ada di kampung Pikhe untuk dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi Miras (Minuman Keras) serta melakukan tindakan yang melawan hukum. Gunakan waktu untuk kegiatan positif seperti belajar dan berolahraga dan tidak terpengaruh terhadap ajakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana,” ujar Kasat.
Kasat juga menambahkan dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyerahkan sedikit bantuan berupa Sembako serta sarana olahraga untuk para pemuda kampung Pikhe sehingga dapat dimanfaatkan oleh mereka.

Sementara itu Matias Marian selaku tokoh pemuda kampung Pikhe mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polri terhadap pemuda karena memang pemuda ini adalah penerus bangsa jadi harus diarahkan dengan baik dan jangan sampai ikut dalam kejahatan.
“Bola yang diberikan kepada kami akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya dan kami berjanji sebagai pemuda di kampung Pikhe akan selalu membantu dalam menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif serta kami juga tidak akan terpengaruh ajakan dalam melakukan tindak kejahatan,” ungkap Matius Marian.



















