Hari Keempat Ops Patuh Cartenz 2022, Personel Himbau Utamakan Keselamatan Dalam Berkendara

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Reporter   : Udin.W

Sumber     : Bid Humas Polda Papua

BN News || JAYAPURA~

Dit Lantas Polda Papua yang dipimpin Padal Iptu Lamasi melaksanakan himbauan dan pemeriksaan kepada pengendara kendaraan bermotor dalam rangka Ops Patuh Cartenz 2022 bertempat di Depan Mapolda Papua, Kamis (16/06).

Perwira pengendali Iptu Lamasi dalam kesempatanya mengatakan pada hari keempat pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor serta memberikan teguran kepada para pelanggar aturan lalu lintas.

“Di hari keempat kami melaksanakan Razia seperti hari-hari sebelumnya, selain memberikan tilang dan teguran, kami juga juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk utamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Iptu Lamasi.

Lanjut dikatakan, pada hari keempat ini personel Dit Lantas Polda Papua memberikan tilang kepada 54 pelanggar dan teguran kepada 150 pengendara.

“Peraturan berlalu lintas yang banyak dilanggat oleh pengendara adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, dan pengendara dibawah umur,” ungkap Iptu Lamasi

Iptu Lamasi berharap masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, karena akhir-akhir ini terjadi peningkatan kecelakaan yang menyebabkan hilang nyawa saat berkendara.

“Tidak lupa kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan gawai saat berkendara, tidak melawan arus serta tidak melebihi aturan batas kecepatan berkendara karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus melanjutkan kegiatan ini karena Ops Patuh Cartenz digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

“Polda Papua dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas akan terus berperan sebagai penggerak revolusi mental serta pelopor tertib berlalu lintas di ruang publik di wilayah hukum Polda Papua,” tandas Iptu Lamasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.