
Reporter : Udin Waleulu
Sumber : Lantas Polres Mimika
BN News || Timika~
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas,Korlantas Polres Mimika menggelar operasi patuh Cartenz 2022 dengan 7 pelanggaran yang menjadi skala prioritas penindakan oleh pihak kepolisian. Rabu 22/06/2022.Kasat Lantas IPTU DEVRIZAL .SE. menandaskan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi patuh Cartenz bagi para pengguna jalan khususnya roda 2 dan roda 4 yang mana dalam operasi tersebut sudah tertera dalam surat perintah untuk melaksanakan 7 ( tujuh) prioritas pelanggaran yaitu
1. Larangan terhadap pengendara di bawah umur.
2. Larangan menggunakan alat komunikasi(hp) pada saat berkendaraan.
3. Saat berkendaraan menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan yang di bonceng.
4. Tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
5. Agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakaan.
6. Agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obat terlarang.
7. Lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat surat.
Ke 7( tujuh) kriteria ini yang menjadi skala prioritas dalam operasi patuh Cartenz 2022 dengan mengedapankan tindakan prepentif dan penegakan hukum.

Adapun harapan dalam operasi patuh Cartenz 2022 agak masyarakat akan lebih sadar bahwa memang aturan lalu lintas itu ada,dan masyarakat harus mematuhi aturan berlalulintas demi untuk kepentingan dan keselamatan bersama,sehingga terciptanya kondisi KANSELTIPCAR lantas serta terwujudnya tertib lalulintas di wilayah hukum Polres Mimika.
Ketika di pertanyakan terkait banyaknya temuan pelanggaran, DEVRIZAL menandaskan pula bahwa , memasuki hari ke sepuluh operasi patuh Cartenz di wilayah hukum Polres Mimika tercatat temuan pelanggaran sebanyak 95 pelanggaran di antaranya, untuk penindakan tilang 45 sementara tindakan peneguran sebanyak 50 dan pada umumnya di dominasi oleh kendaraan beroda dua(2).
Diakhir komentarnya DEVRIZAL menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Mimika untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas guna tertibnya KANSELTIBCAR dan keamanan dari pada keselamatan pengemudi itu sendiri.



















