Dukungan Dan Pernyataan Sikap Masyarakat Nusantara Mimika Terkait DOB Provinsi Papua Tengah Tetap di Timika

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Reporter  : Udin Waleulu

Timika ~ Papua Tengah

BN News || Timika~

Gelar aksi damai yang di lakukan oleh masyarat Nusantara Kabupaten Mimika dalam rangka memberikan dukungan penuh pemekaran daerah otonomi baru provinsi Papua Tengah di lapangan pasar lama Kabupaten Mimika Selasa 28 Juni 2022 siang hari.

Turut hadir dalam acara aksi damai tersebut adalah semua kepala kepala suku dan masyarakat adat Kamoro,Amugme dan suku suku masyarakat adat lainya.Koordinator aksi damai AGUS ANGGAIBAK dalam orasinya menandaskan bahwa aksi damai yang di laksanakan pada hari ini adalah merupakan pemberian dukungan penuh pemekaran daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Tengah tetep di Timika,hal ini di barengi dengan penyataan sikap masyarakat adat di Kabupaten Mimika dalam menghadapi penetapan ibukota Provinsi Papua Tengah tanggal 30 Juni 2022 besok oleh DPR RI di Jakarta.

Adapun tuntutan aspirasi yang di wujutkan dalam pernyataan sikap yang di bacakan langsung oleh pimpinan koordinat AGUS ANGGAIBAK sebagai berikut :

a. Jangan pemerintah pusat melalui DPR RI komisi II menciptakan konflik di wilayah adat MEEPAGO khususnya Kabupaten Mimika sebagai ibukota provinsi Papua Tengah. b. Pemerintah pusat terutama DPR RI komisi II jangan mengabaikan perjuangan pemekaran provinsi Irian Jaya Tengah(Papua Tengah) oleh bapak Almarhum ANDRIAS ANGGAIBAK bersama masyarat Mimika dan perjuangan tersebut menghabiskan harta benda bahkan pengorbanan 7 jiwa manusia.c. Pemerintah pusat melalui DPR RI komisi II jangan menggunakan alasan dalam bentuk apapun untuk memindahkan ibukota provinsi Papua Tengah di wilayah lain di MEEPAGO selai kabupaten Mimika apalagi kabupaten Nabire yang daerahnya mudah gempa bumi maupun infrastruktu tidak memadai dan belum siap. d. Kami masyarat Nusantara Kabupaten Mimikawilayah adat MEEPAGO menuntut agar ibukota provinsi Papua Tengah tetap berada di kabupaten Mimika.e. apabila pemerintah pusat sengaja memindahkan ibukota Provinsi Papua Tengah maka aksi kedua adalah kami tutup akses bandara udara Mozes Kilangin dan akses PT. Freeport Indonesia. f. Perlu pemerintah pusat terutama DPR RI komisi II ketahui bahwa sebagian besar wilayah adat MEEPAGO yaitu masyarakat kabupaten Paniai,Dogiai,Deyiai.Intan Jaya,Puncak Dugama bahkan kabupaten Asmat berdomisili di Kabupaten Mimika sebagai calon ibukota Provinsi Papua Tengah.

Di tempat terpisah Udin Waleulu sebagai masyarakat Papua Timika menandaskan bahwa menyikapi penetapan ibukota Provinsi Papua Tengah yang sementara menjadi konsumsi publik di Papua antara dua Kabupaten Timika dan Kabupaten Nabire tentunya membutuhkan telaan dan kajian akademik oleh pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah (Eksekutif)dan DPR RI (Legislatif) sebagai wakil rakyat di Republik ini,sehingga keputusan penetapan lokasi ibu kota Provinsi bukan saja dilihat dari aspek politik semata namun kajian akademik yang menjadi penentu utama. Dengan demikian kata waleulu, pertama hasil kajian akademik Universitas Gajah Mada,kabupaten Mimika memiliki skor tertinggi ketimbang kabupaten Nabire. Kedua PAD terbesar untuk Provinsi Papua adalah Kabupaten Mimika sehingga menurut waleulu kabupaten Mimika fainal dan harga mati penetapan ibukota Provinsi Papua Tengah. Inilah yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Bukan memberikan ruang bagi 8 kepala daerah di Provinsi Papua Tengah untuk memutuskan lokasi Ibukota dan merumuskan hasilnya secara tertulis. Kalau itu yang di inginkan tentunya voting pilihan terakhir dengan demikian kajian akademik dan persyaratan secara normatif tidak usah di lakukan sehingga penetapan di dasarkan pada suara terbanyak.ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.