BN News. Sukabumi – Sebanyak 145 (seratus empat puluh lima) KPM atau Keluarga Penerima Manfaat di Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) bertempat di Balai Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu. Sabtu (06/08/22).
Menurut Kapolsek Cidahu Iptu Akhmad Suryana Bande BLT atau Bantuan Langsung Tunai tersebut merupakan Dana Desa untuk Tri Wulan kedua bulan ke VII tahun 2022.
” Warga mendapatkan uang BLT sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah,” ungkap Bande kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Bande juga mengatakan dirinya telah memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Jayabakti Aipda Ferry Ardian untuk memonitor kegiatan penyaluran uang BLT itu.
Hasil pantauan dilapangan dalam kegiatan tersebut hadir juga petugas Babinsa Sertu Dadan Subandi yang juga melakukan monitoring.
Diantara ratusan penerima uang BLT, nampak juga kehadiran para lansia yang mendapatkan juga bantuan dan dilayani secara baik oleh petugas disana.