Lapor Polisi, Korban Penganiayaan Adukan Pelaku ke Polsek Sampang Cilacap

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN News.Cilacap || Telah terjadi tindak Penganiayaan yang menimpa sdri Irma Fatmawati Aristiana alias Iren yang beralamat di Dusun Clekit RT 008/RW 001 Desa Penusupan Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas yang terjadi pada hari Selasa 16 Agustus 2022 sekira pukul 08.30 Wib  berlokasi di Hotel IBNU SABIL kamar No.102 yang beralamat Jalan Raya Sampang – Buntu Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Sabtu (20/8/2022).

Korban (IR) menceritakan kronologi awal kejadian bermula ketika tengah berada dalam kamar bersama saksi IB (24) dan tiba tiba kamar diketuk dari luar,setelah pintu kamar dibuka Secara membabi buta Pelaku LL (23) warga desa Danasri Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap menyerang korban dengan memukul menggunakan Tas,mendorong hingga terjatuh,menendang,menjambak dan membenturkan kepala korban ke tembok.

Atas kejadian tersebut korban mengalami memar dibawah mata sebelah kiri,daun telinga rambut sampai rontok dan rasa mual dan mau Pingsan dan kejadian tersebut disaksikan pegawai hotel yang kemudian melerai.

Mendapat perlakuan tersebut korban tidak terima dan mengadukan dan diterima mapolsek Sampang Polres Cilacap pada keesokan harinya Rabo 17Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB dengan diterbitkan Surat Nomor :STTPP/35/VIII/2022/SPKT sek Spg.

Dan untuk memperkuat bukti atas adanya tindak Penganiayaan tersebut pihak Polsek melalui Kanit Reskrim Polsek Sampang Aiptu Budi Haryanto,S.Sos. menghubungi Pihak Puskesmas Sampang agar Pelapor (Korban) untuk divisum.

Korban (Pelapor) berharap atas kejadian yang menimpa dirinya semoga pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai atas perbuatannya. (Warto).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.