
BN News. Kebumen || Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, S.H., menerima kunjungan dari tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri di Rumah Dinas, Kompleks Pendopo Kabumian. Pertemuan tersebut secara khusus membahas tentang upaya pencegahan korupsi terhadap Bantuan Sosial di Kebumen. Pada Senin, (19/09/22).
Sembilan orang dari tim Mabes Polri yang tengah berada di Kebumen. Mereka akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran segala jenis Bansos di Kebumen. Baik Bansos BLT BBM, Bansos sembako, BLT-DD, RTLH, dan PKH.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat, nantinya akan ketahuan apa yang menjadi kendala terhadap penyaluran Bansos di lapangan. Sehingga ke depan penggunaanya tidak disalahgunakan, dan Bansos bisa tepat sasaran, ” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri Budi Agung Nugroho menyatakan, kedatangannya ke Kebumen tidak lain untuk memberikan perlindungan sosial masyarakat dengan melakukan pengawasan dan pendataan jumlah dan penerimaan Bansos di Kebumen.
“Ini sangatlah penting karena, ada kewajiban tidak boleh satu orang penerima manfaat menerima bantuan dobel. Masalahnya pendataannya masih terpisah-pisah,” ujar Agung.
Agung mencontohkan, “misalnya Bantuan Subsidi Upah BBM itu datanya ada di Kemenaker, Bansos PKH ada di Kemensos, dan BLT-DD ada di Kemendes PDTT. Pihaknya menginginkan data tersebut nantinya bisa terintegrasi, agar penerima manfaat tidak lagi menerima dobel dari bantuan pemerintah, alias tepat sasaran.
“Makanya ini kita kulonuwun ke Pak Bupati. Insya Allah tiga hari ini kita berada di Kebumen, kita akan mendatangi tiga kecamatan dan desa-desa yang ada di kecamatan tersebut,” terangnya.
Namun, Agung belum bisa menyebut kecamatan mana yang akan didatangi oleh tim Mabes Polri. “Soal kecamatannya mana nanti kita diskusikan dulu dengan pihak Pemkab Kebumen,” ujar Agung saat ditanya lokasi kecamatan yang akan dituju.
Bupati kembali menambahkan, dengan hadirnya tim Mabes Polri untuk memperkuat pengawasan Bansos di Kebumen. Sebab berkaca pada kasus sebelumnya ada beberapa Bansos di Kebumen yang justru diselewengkan, seperti Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) PKH dan dll.
“Ini kan berkaca pada salah satu temuan dimana bantuan Rutilahu/RTLH di Kebumen dimana pengawasannya tidak dari Pemda, akan tetapi dari pusat ada TKSK, ada Pendamping PKH. Mereka ini justru malah ikut bermain. Bayangkan saja, waktu itu ada bantuan senilai Rp15 juta, potongannya sampai Rp5 juta. Ini kan merugikan penerima manfaat,” terang Bupati.
Terkait kasus penyalahgunaan Bansos RTLH/Rutilahu sudah ditangani di Kejaksaan Negeri Kebumen. Bupati menyebut tersangkanya sudah ada, dan tidak lama lagi akan segera disidangkan. Bupati berharap dengan hadirnya tim pengawas dari Mabes Polri, kejadian semacam itu tak terulang.
“Kita ingin program-program untuk masyarakat Kebumen ini tidak disalahgunakan. Tidak mengambil yang bukan haknya. Ini pentingnya sebuah pengawasan agar program bisa berjalan sesuai perencanaan,” jelas Bupati. (Adiyatama//Kominfo).



















