
BN News. Jayapura || Bidang Humas Polda Papua dan Komisi Informasi Provinsi Papua (KIPP) telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi informasi yang bertempat di Media Center Bid Humas Polda Papua, Jumat (18/11).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, Kasubbid PID Humas Polda Papua AKP Sebastian Amandus Annoith, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Andriani Waly, Komisioner dan Ketua Bidang Kelembagaan Henry. W. Muabuay dan staff KIPP sebanyak 3 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Papua mengatakan terkait dengan kegiatan ini Bid Humas Polda Papua sudah bekerja sama dengan semua satker di Polda Papua dan Polres jajaran. Tentang PPID untuk bekerja dengan baik tentunya hal-hal yang kurang dan jika ada kendala-kendala dalam pelaksanaan tugas monitoring dan evaluasi informasi agar bisa mengambil langkah yang tepat sehingga kedepan dapat menyampaikan informasi yang lebih baik.
“Kami memerlukan Kerjasama dalam mencari solusi dan informasi-informasi dalam mengambil langkah-langkah konkrit agar apa yang kita harapkan kita bersama untuk tanah Papua,” ucap Kabid Humas.
Sementara itu, Wakil Ketua KIPP mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya Negara yang baik yang diperintahkan kepada KIPP untuk tiap tahun wajib melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi informasi sehingga di seluruh Indonesia kegiatan ini di jalankan.
“Semoga ini menjadikan sport bagi Badan Publik dan berikan semangat baru bahwa PPID tidak boleh di anggap remeh bagi semua Badan Publik karena di Provinsi Papua sangat berbeda dengan provinsi-provinsi lain,” pungkasnya. (Hopni A.Y//Bidhumas Polda Papua).



















