BN News | Jakarta – Lambatnya penanganan dugaan penyerobotan lahan milik Keluarga Sanwin Bin Suwe oleh Rudita Cs yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) dengan No Laporan : LP/1204/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ mendapat perhatian dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Melihat pemberitaan yang ada, LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI-red) ikut menyikapi kinerja penyidik PMJ yang dinilai kurang berpihak kepada yang lemah dalam hal ini pelapor.
“Jika mengacu pada pemberitaan yang ada, kondisi pelapor yang rakyat menengah kebawah (rakyat lemah-red) dan hanya sebagai tukang ojeg dan penjual kecil-kecilan, harusnya PMJ segara menindaklanjuti laporan tersebut tanpa membuat kasusnya berlarut-larut,” jawab Ergat Bustomy selaku Ketua Umum KOMPI saat dimintai tanggapannya terhadap kasus tersebut, melalui pesan Whatsappnya, Senin (30/1/2023).
Masih menurut Ergat, seharusnya pihak kepolisian menjalankan segala sesuatunya sesuai aturan yang ada dalam situasi saat ini.
“Nama kepolisian saat ini sedang tidak baik-baik saja, terutama akibat terjadi kasus Ferdy Sambo. Jika mengacu pada hal ini, seharusnya penyidik jika sudah memiliki 2 alat bukti yang cukup, segera lakukan gelar perkara dan segera pula ada penetapan tersangkanya,” tambah Ergat.
Pihaknya akan terus memantau perjalan kasus ini dan jika masih “mandeg” akan ikut membantu pelapor. “Jika masih lamban penanganannya, kami akan menggali bukti-bukti yang ada dan bila perlu akan kami laporkan kepada Propam Polri bahkan Kapolri,” tutup Ergat.
Redaksi pun meminta tanggapan kepada Kepala Bidang Humas PMJ Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Trunoyudo Wisnu Andika pada minggu lalu, menyatakan agar ditanyakan kepada pengawas penyidik.
“Pelapor bisa ke Dir langsung atau Kabag Wasidiknya,” jawab Trunoyudo.
Dari informasi yang berhasil digali dari pihak pelapor, PMJ belum bisa melakukan gelar perkara dan belum ada tindakan berarti walau telah ada teguran dari Kompolnas. (Cep’s)