Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Berhasil Mengamankan Pelaku Penjual Obat Psikotropika

Sharing is caring!

BN NEWS, Cianjur | Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari Polsek Cilaku Polres Cianjur Aiptu H. Anim Sasmita didampingi oleh Babinsa dan aparat Desa berhasil mengamankan 2 orang pelaku penjual obat psikotropika, Senin (20/03/2023).

Pelaku diamankan usai mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sindangsari kec.Cilaku.

Bacaan Lainnya

“Dari laporan tersebut kami mengamankan kedua orang pelaku di Kampung Pasir Tangkil Rt.04/02 Ds.Sindangsari Kec.Cilaku. dan atas arahan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang, kami kemudian mengamankan kedua orang tersebut”. Jelas Aiptu Amin.

“Pelaku diamankan untuk melindungi generasi muda kita dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.” Ucapnya. (Red/SN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.