Penetapan dan Pengundian 5 Orang Putera Puteri Terbaik Calon Kepala Desa Cibodas

  • Whatsapp

Sharing is caring!


Reporter : Cepi Gantina
BN NEWS, Garut | Rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Garut tahun 2023, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut mengadakan acara Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa yang di laksanakan di Aula Desa Cibodas Kecamatan Cikajang. Selasa (18/4/2023)

Bacaan Lainnya

Pembacaan Berita Acara Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa pada pemilihan kepala desa Cibodas Kecamatan Cikajang tahun 2023, tertuang dalam surat No.011/PPKD Cibodas/lV/2023, di bacakan langsung Ketua PPKD  Asep Yunior.

Pada hari Selasa 18/04/2023 yang bertempat di Aula Desa Cibodas Kecamatan Cikajang berdasarkan hasil musyawarah bersama yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa, Calon Kepala Desa, BPD, Penjabat kepala desa dengan berpedoman pada :

1. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

2. Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2019 Tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah di rubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa .

4. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah di rubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Pengangkatan Pemberhentian Kepala Desa.

5. Peraturan Bupati Garut Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Adapun hasil pengundian terakhir Nama dan Nomor Urut Calon Kepala Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Tahun 2023 telah di tetapkan nomor Urutnya :

1. Aip, SH.I
2. Neneng Supriati, S.Pd.,M.Si.
3. Parhan Krisna Yusup, S.lp.
4. Sutisna
5. Senjana Permana D.

Itulah nomor Urut Calon Kepala Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh panitia dan disepakati oleh seluruh calon yang hadir.

Mereka sepakat dan menyetujui bahwa pengundian nomor urut calon Kepala Desa bersama dengan calon kepala Desa Cibodas telah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Berita acara ini dibuat dengan sesungguhnya dalam rangkap 4 untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Cikajang serta elemen lainnya.

Dijumpai media selepas acara, Asep Yunior selaku Ketua PPKD  bersyukur bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan lancar sampai di penghujung acara sukses tanpa ekses.

“Semoga dalam rangka melaksanakan Pilkades serentak ini semua calon kepala desa dan semua elemen yang berkiprah di dalamnya khusus warga Desa Cibodas bisa menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan Pilkades serentak nanti sampai di hari H nya 15 Mei 2023, terutama kita laksanakan pemilihan Kepala Desa secara sehat dan profesional sesuai dengan amanat UUD’45 dan Pancasila supaya kerukunan dan nilai-nilai kekeluargaan antar sesama tetap terjalin harmonis dan dinamis,” tandas Asep Yunior.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.