Polsek Cikajang Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian, Korban Maafkan Pelaku

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN NEWS || GARUT – Polsek Cikajang Polres Garut menggelar penyelesaian kasus tindak pidana melalui Restorative Justice, yakni kasus pencurian yang dilaporkan di Polsek Cikajang, Senin (1/5/2023)

Pelaku merupakan seorang ibu muda berinisial RK (30), yang melakukan pencurian atau pengutilan barang dagangan senilai 233 ribu rupiah, berupa minyak goreng sania, sabun cuci cair, sunlight, atom bawang, atom keju dan mitu baby di Toko Fatma Jaya di Kp Mangunreja, Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang.

Bacaan Lainnya

Restorative Justice ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara korban TS dan pelakunya.

“Pelaku meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan kepada TS maupun kepada orang lain. Dirinya mengaku kepepet dan terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena ingin menjenguk saudaranya yang sakit dan sedang dirawat di RSUD Garut,” terang Kapolsek Cikajang AKP Adnan Muttaqien, SH.

“Pihak korban sudah memaafkan perbuatan pelaku serta sudah tidak menuntut dalam bentuk apapun baik secara pidana maupun perdata kepada pelaku,” sambungnya.

“Restorative justice kita lakukan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dan dipandang perlu untuk melakukannya. Hari ini korban dan para pelaku telah melakukan kesepakatan perdamaian,” tutur Kapolsek Cikajang AKP Adnan Muttaqien, SH., kepada media.

Menurutnya, perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Aksi Hiumanis dilakukan oleh Polsek Cikajang setelah permasalahan tersebut selesai, Kapolsek Cikajang AKP Adnan Muttaqien, SH., didampingi oleh anggota mengantar pelaku untuk menjenguk saudaranya yang sedang di rawat di RSUD Garut.

Menurutnya, “memang benar yang dikatakan pelaku RK (30) dirinya melakukan pengutilan tersebut karena kepepet ingin menjenguk saudaranya yang sedang dirawat. Ternyata benar setelah didatangi ke RSUD Garut saudaranya sedang dirawat disana,” bebernya.

Kapolsek Cikajang pun memberikan bantuan berupa bingkisan kepada saudara pelaku yang sedang sakit dan dirawat di RSUD Garut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.