BN News. Batang || Kasus pencabulan dan tindak pidana asusila di Batang kian marak dan meresahkan. Bahkan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pihak Polres Batang mencatat ada 5 kejadian.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyebut, lima kasus itu diungkap selama April 2023 hingga Mei 2023. “Tersangkanya macem-macem, ada yang berprofesi sebagai guru ngaji. Guru ngaji yang melakukan Pelecehan seksual berupa sodomi kepada anak anak ngajinya di Kedungmalang, Wonotunggal,” katanya saat konferensi pers di lobi Mapolres, Kamis (4/5/2023).
Rincian lima kasus tersebut, pertama guru ngaji asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal Tachyat Subagio (43) yang mensodomi 13 muridnya sejak 2017. Kedua, seorang tukang cukur bernama Tarmujiono alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan penyandang disabilitas berumur 12 tahun.
Ketiga, kasus incest persetubuhan anak di bawah umur antara kakak dengan adik satu ayah tapi beda ibu. Keempat kasus nelayan bernama Cahyudin (37) yang mencabuli anak perempuan berumur 7 tahun. Kelima adalah pencabulan oleh pelaku yang bernama Taufik (15) pada anak punk yang berusia 15 tahun.
“Yang baru terjadi Minggu kemarin, awalan pemerasan. Di mana saudara tiri Memeras Adik tiri perempuannya akan menyebarkan vvideo atau foto asusila. Setelah kami tangkap proses berkembang Menjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak anak ya,” tutur Kapolres.
Ia mengatakan bahwa seluruh pihak serius menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Batang. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan rapat forkompinda untuk menangani kejahatan seksual.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Batang, Ari Yudianto menyatakan keprihatinannya dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak. Bahkan, kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Batang sudah menjadi perhatian nasional.
Ia menyatakan sudah membentuk tim gabungan untuk penanganan kekerasan seksual. Besok, Kamis (5/5), pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut. “Besok kita laksanakan rapat koordinasi lengkap b dengan melibatkan instansi vertikal termasuk OPD yang ada di Kabupaten batang juga termasuk dari organisasi masyarakat yang lain,” ucapnya.
Ia ingin kekerasan seksual di Kabupaten Batang tidak terjadi lagi. Target dari rakor tersebut adalah rekomendasi hingga program kegiatan sesuai kewenangan masing-masing instasi. “Bagaimana harus kita sikapi? harapan kita semuanya kasus kasus seperti ini untuk tidak terjadi lagi di batang. Kita harus keras, kita memang harus tegas, karena itu sudah menjadi sebuah musibah kita bersama, hal yang tidak kita inginkan. Karena kekerasan ini timbul justru dari orang yang harus melindungi ataupun dari orang dekat sendiri,” tuturnya
Sementara itu, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman menyampaikan siap mendukung langkah-langkah yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten batang dan Kepolisian.
“Kami dari Kodim Batang, merasa prihatin dan menyesalkan kejadian yang terus berulang-ulang ini. Kasus asusila di Batang ini juga menjadi perhatian pimpinan kami baik yang ada di Korem maupun Pangdam,” ujarnya, saat menghadiri konferensi pers bersama, Kamis (4/5/2023) di Mapolres Batang.
“Untuk itu kami akan mendukung segala upaya yang dilakukan Polri dan Pemda Batang. Semoga Tim yang sudah dibentuk, besok dalam repat bisa menghasilkan keputusan tindak lanjut agar kasus ini tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (Sumber : Pendim 0736/Batang//Jurnalis : Warto).