BN NEWS || Garut – PT Perkebunan Nusantara VIII Cisaruni meresmikan pola kerjasama pemanfaatan lahan perkebunan di Kebun Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut bersama masyarakat desa setempat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PTPN VIII dengan Gapoktan BumDes Mitra Warga Desa Giriawas tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekitar Kebun (PMDK) dilakukan oleh Manajer PTPN VIII Cisaruni dan Ketua BumDes Mitra Warga di Aula Serbaguna Kantor Induk Cisaruni. Selasa (20/6/2023)
Hadir dalam kesempatan tersebut, Manajer PTPN VIII Cisaruni Dadang Rukmana, SP., Camat Cikajang Riyana Tasripin, S.Sos., Danramil 1116/Cikajang Kapten Inf Hartono Panggabean, Plh. Kapolsek Cikajang Iptu Asep Saepudin, SH., Serikat Tani Nelayan (STN), Kepala Desa Giriawas, Ketua BumDes Mitra Warga, dan juga undangan lainnya.
Dikatakan Manajer Dadang Rukmana, SP., bahwa perjanjian tersebut dilakukan bertujuan pengamanan aset negara berupa lahan perkebunan yang dikelola PTPN VIII khususnya Kebun Cisaruni, dengan prinsip saling menguntungkan dengan masyarakat petani setempat.
“Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan PTPN VIII Cisaruni untuk mencegah perambahan lahan PTPN dengan pola kerjasama dengan melakukan program Pemberdayaan Masyarakat Desa sekitar Kebun (PMDK),” ucap Dadang.
“Itu diatur sesuai mekanisme perusahaan, jadi penggarap yang dulunya tidak punya ijin dari PTPN dengan PMDK menjadi legal dan ada win-win solutionnya,” sambungnya.
Sementara Danramil 1116/Cikajang Kapten Inf Hartono Panggabean dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah yang diambil oleh PTPN VIII.
Dirinya berharap dengan PMDK, pertanian yang dilakukan masyarakat akan terkendali secara kultur, teknis dan kesesuaian lahan, sehingga tidak berdampak pada kerusakan lingkungan yang berpotensi terjadi banjir, erosi ataupun longsor.
Hal itu ditekankan Danramil, karena sudah banyak laporan dari masyarakat tentang dampak yang selama ini terjadi akibat pertanian yang tidak memperhatikan lingkungan. Sehingga beberapa kali terjadi banjir dan longsor.
Danramil juga mengingatkan, terjadinya pengrusakan Kebun mengakibatkan terjadinya longsor dan banjir. Selain itu, areal Kebun PTPN VIII Cisaruni pun vital, karena hulu Daerah Aliran Sungai Cimanuk (DAS) juga semua dari Cikajang.
“Petani juga harus mementingkan aspek lingkungan jangan sampai ke depan berdampak kepada lingkungan dan masyarakat. Harus ada usaha konservasi agar tidak berdampak terhadap lingkungan,” pungkas Kapten Inf Hartono Panggabean.
Adapun lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII Cisaruni yang dikerjasamakan melalui PMDK dengan BumDes Mitra Warga seluas 70,49 hektare. (Cepi Gantina)