Penertiban Bangunan Liar Di Tangki 1000, Kabidhumas Polda Kepri: Polisi Telah Melakukan Langkah-langkah Persuasif Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas

Sharing is caring!


BN NEWS || Batam – Pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 bertempat di Tangki 1000, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar telah dilaksanakan kegiatan pengamanan penertiban bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT. Batamas Indah Permai, yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengungkapkan hari ini kami sudah melakukan penertiban oleh tim terpadu di Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar.

Bacaan Lainnya

Secara legalitas penetapan lokasinya ada di PT. Batamas Indah Permai. Maka status lahan yang ditertibkan sudah jelas. Sebanyak 1082 (seribu delapan puluh dua) personel dari Tim Terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait diturunkan dalam kegiatan penertiban bangunan liar tersebut. Ucap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

Di dalam melakukan penertiban bangunan liar tersebut, Polri bersama Tim Terpadu telah melakukan langkah-langkah persuasif dalam rangka menjaga kondusifitas. Sebelumnya sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut.” Ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

“Kabidhumas Polda Kepri menambahkan sebelum melakukan penggusuran langkah-langkah persuasive telah dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga agar mau bekerja sama dalam penertiban bangunan liar tersebut. Namun, ketika tidak ada tanggapan yang memadai, penertiban menjadi pilihan terakhir. Penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kepada PT. Batamas Indah Permai sesuai legalitasnya.“ Ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

Saat penertiban, sempat ada perlawanan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan mengalami luka-luka. “Ada satu anggota Brimob yang terkena anak panah, Lalu ada juga ada satu anggota Sabara yang terluka dan satu anggota Satpol PP.

Sebelumnya Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Agus Suharnoko juga datang ke lokasi penertiban khusus untuk memantau dan mengawasi langsung jalannya operasi penertiban tersebut. Kehadiran Wakapolda di lokasi penertiban juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada petugas yang terlibat dalam operasi tersebut. Selain itu, Wakapolda juga memberikan arahan, koordinasi, dan pengambilan keputusan yang dibutuhkan dalam situasi yang mungkin kompleks dan juga membutuhkan keputusan cepat.

“Dengan hadirnya Wakapolda, diharapkan penertiban bangunan liar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan operasi.” Tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

Terakhir kami telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya bom molotov, panah, dan senjata tajam serta mengamankan 14 orang diduga sebagai provokator kericuhan. “Kami berharap dengan tindakan ini, kondisi keamanan dan ketertiban dapat terjaga. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menjaga kedamaian di wilayah ini. Terima kasih atas kerjasama dan pengertian semua pihak dalam proses penertiban ini.” Tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. (red/Lis Azrusman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.