Menjalin Sinergitas Bhabinkamtibmas Melaksanakan Giat Patroli Bersama Kepala Desa Serta Perangkat Desa Juga Di Bantu Warga Binaan

Sharing is caring!


BN NEWS || Bogor – Dalam menjalin keakraban antara tokoh masyarakat dan warga masyarakat dan termasuk Kepala desa/Kelurahan serta perangkat nya untuk bersinergi menjaga Kamtibmas, melalui sambang, patroli, dialogis dan pencegahan baik ke tokoh masyarakat dan warga masyarakat, Kepala Desa/Kelurahan serta perangkatnya diwilayah desa binaan,Rabu (2/8/2023).

Bertempat di Kp Cukanggaleuh RT 02/03 Desa Jambuluwuk Bhabinkamtibmas Bripka Andi Cahyandi laksanakan Dialogis, Sambang dan Patroli ke wilayah desa binaan berikan himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, san pencegahan terkait maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan upaya silahturahmi serta memberikan pemahaman himbauan tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.

Bacaan Lainnya

Selaku bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada Warga agar bisa saling bekerja sama dalam menjaga keamanan desa dan juga bisa saling memberikan informasi yang ada di wilayah Desa Bitungsari.

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.I.K. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Kegiatan sambang dan diologis ini adalah sebagai bentuk upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Bogor, apabila mengetahui dan menemukan adanya tindakan kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas dilingkungan maupun jalanan segera adukan serta laporkan ke Call Center (021) 110 ataupun kontak wah arsip 0812128055587 dimana operator kami melayani 24 jam dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” jelasnya. (Zaenal DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.