BN NEWS || Bogor – Aksi pencurian rumah kembali terjadi di Perumahan TGA desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pada tanggal 4 Agustus 2023. yang mana aksi pencurian tersebut terjadi pada siang hari saat rumah dalam keadaan kosong di tinggal bekerja pemiliknya. (5/8/2032)
Kejadian pencurian tersebut baru di ketahui saat Pemilik rumah Mendapati dua pintu kamar rumah mereka terbuka dan berantakan saat setelah pulang bekerja pada malam harinya sekitar pukul 19.20 WIB.
Para pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp. 2.000.000 dan beberapa barang elektronik seperti TV 55 inch, kamera digital merk FUJI, dan jam tangan merk EIGER. Kerugian materi akibat pencurian ini diperkirakan sekitar Rp. 15.000.000.
“Atas kejadian tersebut Pihak Kepolisian pun langsung lakukan penanganan dimana Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, SH mengatakan Bahwa kami telah menggelar olah tempat kejadian perkara (olah TKP) terkait aksi pencurian tersebut, berapa orang saksi maupun korban sudah kita mintai keterangan saat ini proses penyidikan lebih lanjut masih kita lakukan,” jelasnya. (Zaenal DR)