Cegah Karhutla, Forkopimcam Cikajang Bersama Perhutani Pasang Spanduk Himbauan Disejumlah Titik Rawan Kebakaran

Sharing is caring!

BN NEWS, Garut || Pada hari ini, Forkopimcam bersama Perhutani melakukan pemasangan papan himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di beberapa lokasi yang menjadi titik rawan kebakaran. Bertempat Gunung Masigit Ciawi Desa Keramatwangi, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Jum’at sekitar pukul 14.00 wib. (6/10/2023)

Dikatakan Kapolsek Cikajang AKP H Adnan Muttaqien yang terjun langsung bersama Danramil 1116/Cikajang Kapten Inf Hartono Panggabean, Kasi Trantib Kecamatan Cikajang Tasep Tateng Rustiawan juga Benni KRPH Pamegatan Kec. Cikajang bersama anggota, bahwa langkah itu diambil mengingat adanya kemarau yang berkepanjangan dan kondisi cuaca yang kering, yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Bacaan Lainnya

“Pemasangan papan himbauan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, seperti hutan lindung, area perbatasan antara hutan dan lahan pertanian, serta kawasan yang sering dilalui oleh masyarakat. Papan himbauan ini berisi informasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi yang akan ditanggung bila melanggar aturan tersebut,” ucap Adnan.

Selain itu, Forkopimcam juga akan mengintensifkan patroli untuk mencegah adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam patroli tersebut, petugas akan melakukan pengawasan secara aktif dan memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran.

Hal yang sama disampaikan Kapten Inf Hartono Panggabean Kemarau yang berkepanjangan di beberapa wilayah dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Oleh karena itu, Forkopimcam dan Perhutani berharap dengan pemasangan papan himbauan serta patroli yang lebih intensif, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran,” ucap Danramil 1116/Cikajang. (Cepi Gantina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.