BN News. Cilacap || Jajaran Polresta Cilacap bertindak responsif terkait kejadian keracunan makanan di Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, Cilacap.
Pada Kamis, 12 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB, Polsek Cimanggu menerima laporan terkait dugaan keracunan makanan di Desa Cisalak, Rt 02/03, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes. Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan berkaitan dengan adanya laporan kejadian keracunan, Kapolsek Cimanggu AKP. Anwar.SH dan anggota, serta Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU. Setyawan S.Kep,MM dan anggota Sii DOKES Polresta Cilacap, Satpol PP Kecamatan Cimanggu, dan petugas PKM Cimanggu 1, mendatangi lokasi kejadian.
Di lokasi, tim gabungan kemudian mendata korban, melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti.
Dugaan sementara menunjukkan korban yang mencapai 41 orang mengalami keracunan akibat mengkonsumsi nasi kotak dari acara tasyakuran.
Dikabarkan, sampai sejauh ini sebanyak enam korban masih dirawat di puskesmas setempat maupun dirawat oleh tenaga medis setempat.
Adapun kronologi kejadian tersebut pada Selasa, 10 Oktober 2023, sekira pukul 13.00 WIB, karyawan SPBU Cimanggu menerima kiriman nasi kotak dalam rangka tasyakuran pernikahan Maman, salah satu karyawan SPBU, dengan Tursinah. Setelah mengkonsumsi makanan tersebut, sejumlah karyawan SPBU termasuk juga keluarga Tursinah mengalami gejala pusing, mual, diare, dan BAB. (Sumber : Humas Polresta Cilacap//Jurnalis : Warto).