BN NEWS || Garut – Tokoh agama, santri dan sejumlah warga melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung yang diduga menjual obat-obatan jenis Seledryl dan alkohol 70 persen. Jenis obat Seledryl ini kerap disalahgunakan oleh remaja dan alkohol dimanfaatkan sebagai bahan untuk mengoplos minuman keras.
Penggerebekan dilakukan setelah Tokoh agama, santri dan sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas ilegal di warung tersebut kepada pihak berwenang. Petugas gabungan TNI dari Koramil 1116/Cikajang dan Kepolisian Sektor Cikajang segera turun tangan untuk mendampingi serta melakukan penggerebekan yang dilakukan oleh Tokoh agama, santri dan sejumlah warga tersebut.
Ketika melakukan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah bekas botol alkohol 70 persen karena sudah dipergunakan berada di warung tersebut. Selain itu, mereka juga menemukan puluhan botol alkohol 70 persen yang masih utuh dan juga puluhan strip obat jenis Seledryl.
Pemilik warung yang diduga sebagai pelaku ilegal ini berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang-barang yang ditemukan di warung tersebut disita sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dikatakan Aceng Wahab Pimpinan Pondok Pesantren Al Islah yang juga sebagai sekretaris Forum Komunikasi Ajengan dan Santri (Fokas) Cikajang menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras dengan maraknya minuman oplosan yang mayoritas pemakainya itu masih di bawah umur.
“Saya akan terus menerus membasmi apapun yang merusak generasi bangsa ini. Saya mengajak kepada para ulama. Santri dan masyarakat untuk ikut andil dalam menciptakan Cikajang bersih dari miras dan napza,” kata Aceng Wahab dilokasi penggerebekan di Kp. Papanggungan, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Sabtu (4/11/2023)
Lebih lanjut Aceng juga mengingatkan bahwa apabila hal itu masih terjadi maka ia pun tidak segan-segan untuk langsung turun kembali bersama para ulama, santri dan masyarakat.
“Saya minta kepada Dinas Kesehatan supaya bisa ikut andil dalam mengawasi maraknya penjualan obat yang disalahgunakan, yang akhirnya berdampak pada meningkatnya tindak kriminal,” pungkas Aceng Wahab.
Pantauan langsung dilokasi setelah menerima laporan dari Aceng Wahab, nampak Danramil beserta Anggota Koramil 1116/Cikajang dan Kanit Intel Polsek Cikajang langsung menuju TKP guna mengamankan pelaku dan menghindari amukan masyarakat karena dilokasi sudah terlihat sangat ramai.
Tak jauh dari lokasi penggerebekan pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan dan didapati lagi dua tempat penjualan barang/obat-obatan yang sama dan diamankan oleh Pihak kepolisian dan Koramil 1116/Cikajang.
Sekira pukul 18.00 wib dilaksanakan pengembangan kembali kerumah pelaku dan ditemukan obat Seledryl (obat batuk) dengan jumlah banyak dan puluhan Botol Alkohol Onemed 70 persen di rumah pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Cikajang-Polres Garut.