BN NEWS || GARUT – Pemerintah Desa Barusuda wujudkan program pemberdayaan masyarakat desa dengan melaksanakan penyaluran insentif untuk para guru ngaji di wilayah tersebut. Penyaluran insentif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pendidikan agama di desa tersebut.
Penyaluran insentif kepada 243 guru ngaji diserahkan oleh Kepala Desa Barusuda Asep Farid dan dihadiri oleh Forkopimcam Cigedug. Dilaksanakan di Aula Kantor Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Rabu (15/11/2023)
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di lingkungan masyarakat desa, Pemerintah Desa Barusuda menetapkan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran insentif bagi para guru ngaji. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan apresiasi dan dukungan kepada para guru ngaji yang telah berdedikasi dalam mendidik masyarakat desa tentang ajaran agama Islam.
Penyaluran insentif ini dilaksanakan setelah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh tim pemerintah desa terkait. Insentif ini terefleksikan dalam bentuk tunai yang diberikan secara langsung kepada para guru ngaji yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.
Kepala Desa Barusuda Asep Farid, mengatakan, “Program ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada para guru ngaji dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di desa kita. Kami berharap insentif ini dapat memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mendidik generasi muda dengan baik.” katanya.
Sejumlah guru ngaji yang menerima insentif ini berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Desa Barusuda. Mereka berkomitmen untuk terus mengabdikan diri dan memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada masyarakat desa.
Masih menurut Asep, Program penyaluran insentif guru ngaji ini juga menjadi salah satu langkah dalam upaya mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan minat dan semangat masyarakat desa dalam memberikan dukungan terhadap pendidikan agama di lingkungan masyarakat.
Dalam upaya untuk memastikan kelancaran program ini, Pemerintah Desa Barusuda juga berkomitmen untuk memonitor dan mengevaluasi penggunaan dana insentif secara berkala. Hal ini dilakukan agar program ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan agama di desa tersebut.
Sementara Camat Cigedug, Drs. Suhud Suhudiah, M.Si., mengatakan melalui realisasi program pemberdayaan masyarakat desa ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para guru ngaji serta masyarakat desa Barusuda secara keseluruhan.
“Semoga Pemerintah Desa Barusuda tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucap Camat Cigedug. (Cepi Gantina)