Puluhan Eks Karyawan PDJT Geruduk Balai Kota Bogor Jawa Barat,Minta Bayar Upah Sesuai Putusan MA

Sharing is caring!

BN NEWS || BOGOR – Geruduk Balai Kota Bogor Jawa Barat, Puluhan eks Karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) atau disebut sekarang Perumda Tranpakuan menggelar aksi Demo dibalai Kota Bogor. (Senin, 20/11/23)

Aksi Demo puluhan eks Karyawan PDJT, mereka menuntut Hak mereka ke Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk membayarkan yang telah di putuskan oleh MA yaitu membayar kerugian yang di alami oleh puluhan eks Karyawan PDJT yaitu 1,7 M.

Bacaan Lainnya

Roy Sianipar Kuasa Hukum eks Karyawan PDJT mengatakan,” Terkait perselisihan hubungan industrial ke 39 eks karyawan PDJT dengan PTP yang selama ini proses selama 6 tahun dan Peumda TranPakuan harus patuh dengan Keputusan Makamah Agung (MA) yakni membayar kerugian 39 eks Karyawan PDJT yaitu Rp..1.770.229.363.-,.kami sudah menerima salinan putusan ini dan artinya Putusan ini sudah berkekuatan Hukum tetap.” katanya.

Puluhan eks karyawan PDJT meminta kepastian dari Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk melaksanakan Putusan ini.

Roy Sianipar menambahkan, “sangat menyayangkan ketidaksesuaian sikap Pemkot Bogor, yang meminta warganya Patuh pada ketentuan Hukum sedang mereka tidak mematuhi pada ketentuan putusan MA dan apabila Pemkot Bogor tidak ada itikad baik maka kami akan laporkan ke Polda Jawa Barat, karena tidak tunduk pada keputusan Pengadilan.” tambahnya.

(Zaenal HR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.