Kapolres Bogor Akan menindak Truk besar, Apabila Melintas Melanggar Ketentuan yang sudah di Sepakati

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN NEWS || BOGOR – Aksi Demo Ribuan warga Parung Panjang Kabupaten Bogor Jawa Barat yang terjadi senin kemarin (20/11/23), menemui kesepakatan dengan Pihak Pengelola Tambang dan Kapolres Bogor akan menindak Kendaraan Truk besar apabila melintas melanggar Jam kesempatan Bersama. Kamis (23/11/23)

Bacaan Lainnya

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggara, mengatakan ” Akan menindak tegas Truk – truk tambang yang nakal sesuai arahan Pj Gubernur Jawa Barat apabila melintas diluar jam kesepakatan, untuk penjagaan akan dilakukan Tim gabungan dari Dishub dan TNI – Polri Kabupaten Bogor yang dibagi menjadi 3 shif jaga.

Hasil dari Kesepakatan Bersama ini ada kententuan untuk truk – truk tambang operasional melintas yaitu pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

“Kita turunkan untuk back up Pemda mulai hari ini , Leading sectornya dari Dishub Kabupaten Bogor dan kita akan tindak bila tidak ikuti aturan,” Ujar Rio Wahyu Anggara.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey mahmudin meninjau langsung jalan parung panjang Kabupaten Bogor,
Meminta peran media juga untuk memberitakan apabila ada truk – truk besar melintas melanggar ketentuan kesepakatan.

“Apabila masyarakat melihat truk – truk besar yang melintas tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkan ke petugas yang ada dilapangan,” ujar Bey.

(Zaenal DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.