BN NEWS || Cianjur – Dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas Jajaran Satlantas Polres Cianjur, Polisi Militer, Kodim, Koramil dan Pol PP juga Polsek Polres Cianjur Polda Jabar gencar melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong/tidak standar. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan di berbagai wilayah hukum Polres Cianjur, pada Kamis (11/1/2024).
Sesuai dengan arahan dari Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Adhi Prasidya Danaiswara, S.T.K., S.I.K. dan Para Kapolsek di Polsek masing – masing.
Penertiban ini merupakan langkah konkret Polres Cianjur dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam penertiban ini fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong/tidak sesuai standar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas Satlantas Polres Cianjur dan Polsek jajaran di kabupaten Cianjur mengamankan 113 Knalpot Brong.
“Knalpot brong/tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas. Kami berharap dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat,” katanya.
“Polres Cianjur akan terus melakukan kegiatan penertiban terhadap Knalpot Brong guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kami Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Red)