BN News. Jakara || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madani Berani bersama Paralegal Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO) melakukan Visiting di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan HAM RI di Jalan Mayjen Sutoyo No. 10 4, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Senin (15/01/2023).
Kegiatan visiting ini adalah bagian dari sebuah syarat untuk memperoleh sertifikasi resmi sebagai Paralegal dari BPHN Kemenhukham RI. Kegiatan visiting ini di buka oleh Sofyan S.Sos., SH , MH. selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN RI, sementara dari peserta yang hadir Ketua Umum KAMSELINDO Kyatmaja Lookman bersama para anggotanya.
Pada kesempatan ini Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN menyampaikan alur untuk menjadi paralegal bersertifikat resmi BPHN melalui aktualisasi di lapangan / masyarakat sebagai proses menyelami langsung tugas dan fungsi dari paralegal di tengah masyarakat.
Hal yang sama juga disampaikan Dedi Ali Ahmad Direktur LBH Madani Berani terkait dengan peran paralegal di masyarakat.
“Tahapan untuk menjadi paralegal bersertifikat harus dilalui oleh peserta melalui aktualisasi diri di masyarakat,” Ucapnya.
“Dukungan masyarakat terhadap ketertiban, ketaatan, dan kesadaran hukum bisa diwujudkan melalui peran Paralegal yang hadir ditengah masyarakat,” Katanya.
Sementara Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman mengapresiasi dukungan dari BPHN dan LBH Madani sehingga anggota Kamselindo dibekali dengan pengetahuan hukum sebagai paralegal kaitannya dengan bidang mereka di angkutan logistik.
“Dari pelatihan paralegal selama tiga hari yang lalu Kamselindo dapat berkontribusi bagi kemajuan angkutan logistik kedepan menyambut Indonesia Emas 2045,” Harapannya. (Jurnalis : Suyatno).