BN News. Cilacap || Polresta Cilacap melaksanakan razia knalpot brong dengan menggunakan metode hunting system. Sabtu malam 20 Januari 2023.
Pelaksanaan kegiatan razia ini menyisir jalan Ir H Juanda -jalan Gatot Subroto – jalan R Suprapto – jalan S Parman – jalan Katamso – jalan Jend Sudirman – jalan A Yani – jalan DI Panjaitan – jalan Dr Wahidin – jalan RE Martadinata.
Dalam operasi ini Polresta Cilacap berhasil menindak 24 pengguna kendaraan ber knalpot brong. Polresta Cilacap memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Cilacap untuk tidak menggunakan knalpot brong. Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman, serta meminimalisir gangguan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dukungan serta kepatuhan masyarakat diharapkan dalam menjaga kenyamanan bersama dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. (Sumber : Humas Polresta Cilacap//Jurnalis : Warto).