BN News. Purbalingga || Polres Purbalingga melaksanakan apel kesiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (6/1/2024) pagi. Apel diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS dan Satgas Operasi Mantap Brata Candi 2024.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, S.I.K., mengatakan bahwa petugas pengamanan TPS di wilayah Kabupaten Purbalingga hari ini seluruhnya melaksanakan apel. Hal tersebut untuk mengetahui kesiapan personel dan perlengkapan dalam pengamanan.
“Total ada 378 personel yang disiapkan dalam pengamanan TPS Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Purbalingga,” jelas kapolres.
Disampaikan kapolres, dalam apel kami tekankan kepada personel untuk fokus dalam melaksanakan tugas mengamankan TPS. Selain itu tetap menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan tugas pengamanan TPS di wilayah masing-masing.
“Fokus pengamanan di TPS diantaranya mencegah hal-hal yang berpotensi menganggu proses pemungutan suara. Termasuk mengamankan surat suara dan pendistribusiannya,” ucapnya.
Terkait daerah rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor menurut Kapolres akan dilakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, BPBD dan perangkat desa setempat. Kordinasi dilakukan untuk mencari solusi penanganan termasuk cara pendistribusian logistik pemilu agar tidak terganggu.
“Dalam pengamanan kami pastikan logistik pemilu termasuk surat suara bisa sampai ke lokasi dengan aman termasuk di daerah rawan bencana alam,” tegasnya.
Kapolres berharap dengan apel kesiapan personel yang sudah dilaksanakan kegiatan pengamanan TPS nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tidak terjadi gangguan keamanan sebelum, pada saat maupun selesai pemungutan suara di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Usai apel, Kapolres Purbalingga didampingi pejabat utama melakukan pengecekan kelengkapan personel pengamanan TPS. Satu persatu personel diperiksa tas yang akan dibawa dalam pengamanan selama tiga hari pada tanggal 13 – 15 Februari 2024. Isi tas antara lain pakaian dinas, mantel, tongkat, borgol, senter, peluit, peralatan ibadah dan perlengkapan mandi.
(Sumber : Humas Polres Purbalingga//Red)