PPK Kecamatan Cikajang Menggelar Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara Hasil Pemilu 2024

Sharing is caring!


BN NEWS || GARUT – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikajang menggelar rapat pleno untuk melakukan penghitungan suara hasil pemilihan umum 2024. Rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota PPK dan saksi dari masing-masing calon, berlangsung dengan lancar dan tertib. Bertempat di GOR Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Selasa (20/2/2024)

Penghitungan suara dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum, sehingga memastikan keabsahan dan keakuratan hasil pemilu. Proses penghitungan dilakukan dengan teliti dan cermat oleh petugas yang telah terlatih, untuk memastikan tidak terjadi kesalahan atau kecurangan dalam penghitungan suara.

Ketua PPK Kecamatan Cikajang, Anggi Bubung Busyaeri, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan jujur.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam penghitungan suara, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” kata Anggi.

Selain itu, proses penghitungan suara juga disaksikan oleh berbagai pihak, seperti Forkopimcam Cikajang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian, TNI, saksi dan perwakilan dari partai politik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Masih dikatakannya, proses pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilakukan merujuk kepada Keputusan KPU Nomor 219 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum yaitu pelaksanaan rekapitulasi dibagi menjadi beberapa panel. Sementara untuk wilayah kecamatan Cikajang dilakukan perhari 2 panel.

“Keputusan itu dilakukan serentak se-Kabupaten Garut. Setelah selesai semua, hasil dari penghitungan suara Kecamatan Cikajang dinyatakan sah, kemudian akan segera disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut sebagai bagian dari proses perhitungan suara secara nasional. Dengan demikian, diharapkan hasil pemilu nanti dapat mencerminkan suara rakyat secara adil dan transparan,” tambahnya.

Rapat pleno Penghitungan suara hasil pemilu 2024 di Kecamatan Cikajang ini menjadi bukti komitmen dan kesungguhan PPK dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Semoga hasil pemilu ini dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Kecamatan Cikajang. (Cepi Gantina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.