BN News. Kebumen || Aksi heroik Bripka Koko Hadi Purnomo, Banit Satsamapta Polsek Karanggayam lakukan pengejaran pelaku tabrak lari diapresiasi Kapolres Kebumen AKBP Recky.
Bripka Koko mendapatkan reward dari Kapolres Kebumen diberikan saat apel jam pimpinan di halaman Mapolres. Senin, 4/3/24.
Dijelaskan Kapolres Kebumen melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, reward diberikan karena tindakannya dinilai membawa harum nama Polres Kebumen, sehingga pelaku tabrak lari yang menyebabkan dua korban meninggal dunia gagal melarikan diri.
Peristiwa kecelakaan di Jalan Kebumen-Banyumas tepatnya di sebelah barat Hotel Aman, masuk Desa Panjatan, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, antara truk Mitsubishi dengan sepeda motor Honda Beat pada hari Sabtu 10/2/24, sekira pukul 22.30 WIB.
“Saat itu, Bripka Koko pulang dari pengamanan PPK di Kecamatan Karanggayam. Ia melihat peristiwa kecelakaan antara truk dengan sepeda motor matic. Respon Bripka Koko langsung mengejar Truk tersebut, “jelas AKP Heru.
Meski saat itu tubuhnya lelah, ia tak patah semangat melakukan pengejaran kendaraan truk yang langsung tancap gas pasca kecelakaan.
Aksi kejar-kejaran antara Bripka Koko dengan truk bermuatan buah naga berlangsung menegangkan. Truk yang dikemudikan oleh Egit Haryanto warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember akhirnya bisa dihentikan kurang lebih 1 Km dari tempat kejadian.
Truk bernopol P 9060 UN berhasil dihentikan disekitar Alang-alang Amba Kebumen.
Pengendara sepeda motor bernama Winda dan Ratna diketahui berasal dari Desa Jatiluhur. Korban mengalami luka cukup parah akibat kejadian tersebut. Namun kedua nyawa korban tak bisa diselamatkan pasca kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kebumen Iptu Budi Santoso mengungkapkan kronologi kecelakaan. Saat itu kendaraan truk Mitsubishi No Pol P 9060 UN melaju dari arah timur kebarat.
Lalu di tempat kejadian perkara mendahului mobil tak dikenal yang melaju searah di depannya.
“Namun saat mencoba masuk lajur kanan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat No.Pol.AA-5828-KD yang melaju dari arah berlawanan, atau di lajurnya. Sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan,” jelas Iptu Budi.
(Sumber : Humas Polres Kebumen/Jurnalis : Adiyatama).