BN News || Bogor – Mengantipasi Kemacetan di Saat Libur Panjang Hari Nyepi, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Memberlakukan Sistem Ganjil Genap dan One Way, mulai Jumat (08/03) Hingga Senin (11/03), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (09/03/2024).
Sistem pemberlakuan Ganjil Genap di mulai pukul 06.00 WIB pagi, kendaraan roda empat yang tidak sesuai tanggal akan di putar balik oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizki Guntama mengatakan, “Sistem Ganjil Genap untuk mengurangi kepadatan Kendaraan Roda empat yang akan berlibur ke kawasan Puncak dan mulai di berlakukan hari jumat kemarin pukul 06.00 WIB sampai nanti hari senin.” ucapnya.
Selain menerapkan sistem Ganjil Genap, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, menyiapkan Rekayasa Lalu lintas Contra flow dan One Way bersifat situasional di lihat dari kepadatan kendaraan yang memasuki kawasan Puncak.
“Sementara kita terapkan Sistem Ganjil Genap, Kalau Contra Flow dan One Way dilihat dari kepadatan kendaraan Lalu Lintasnya, baru kita terapkan untuk mengurai kemacetan,” Ujar Rizki Guntama.
(Zaenal DR)