Brantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cilacap Ungkap Kasus Perjudian Di Kecamatan Kroya

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

BN News. Cilacap || Polresta Cilacap gencar laksanakan operasi dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Cilacap. Kali ini Unit Reskrim Polsek Kroya Polresta Cilacap menggerebek warga Dusun Karangasem Desa Ayam Alas Kecamatan Kroya saat sedang bermain judi remi. Sebanyak 3 orang pelaku di tangkap dan dibawa ke kantor polisi.

“Ada 3 pelaku yang kami tangkap kemarin, para pelaku di tangkap sekitar pukul 23.00 Wib disalah satu rumah milik pelaku saat sedang bermain judi” Kata Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Jumat (15/03/2024)

Ketiga pelaku dibekuk pada Kamis (14/3) malam. Adapun pelaku masing masing P B (53), S (52), H F (36).

Galih mengatakan kasus perjudian remi ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Kepolisian pun langsung ke lokasi dengan menemukan perjudian kartu remi dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya.

“Jadi setelah mendapat laporan masyarakat, tim langsung ke TKP dan memang benar disana sedang berlangsung permainan judi remi dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya” Imbuhnya

Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti 1 set kartu remi, 1 buah bolpoint warna hitam, 1 lembar potongan kertas catatan, serta uang tunai sejumlah Rp 207.000.

“Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 set kartu remi, 1 buah bolpoint, potongan kertas catatan, serta uang tunai sejumlah Rp 207.000” kata Galih.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan kuburan pidana maksimal 10 tahun penjara.

Galih menambahkan jajaran Polresta Cilacap terus berkomitmen memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat seperti perjudian dan tindak pidana lainya di Cilacap.Kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana tersebut bisa melaporkan kepada Polresta Cilacap.

“Polres Cilacap akan terus memberantas segala bentuk tindakan yang meresahkan Masyarakat seperti perjudian dan tindak pidana lainya. Oleh sebab itu, kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana bisa menyampaikan secara langsung ke Polresta Cilacap” pungkasnya. (Sumber : Humas Polresta Cilacap//Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.