BN News || Bogor – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Lippo Plaza Ekalokasari Bogor adalah Oknum Sekurity Plaza, Kota Bogor – Jawa Barat, (Jumat 15/03/2024).
Hasil dari penyelidikan dan pengembangan Kasus ini , Kepolisian mengamankan seorang Sekurity Plaza Lippo berinisial RD (26) dan satu lagi AD masih buron yang tiada lain kakak pelaku.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan,” Pelaku yang kita tangkap sebagai sekurity Plaza dan untuk menjalankan aksinya pelaku bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih dalam pengejaran (Buron).”
Bismo menjelaskan dengan bantuan sang adik yang berprofesi sebagai sekurity Plaza, menunjukkan motor karyawan mal ke sang kakak untuk di ambilnya dan dengan mudah membawa motor hasil curian lolos dalam pemeriksaan pintu keluar Mal, karena sang adik pindah penjagaan dari dalam Mal ke penjagaan palang sekurity.
Pengakuan pelaku kepada polisi, baru pertama kali melakukan pencurian ini dan untuk kakak pelaku, kini status daftar pencarian orang (DPO).
“Motor curian dijual sang kakak (DPO) seharga Rp.4.500.000 dan pelaku mendapatkan bagian Rp.2.000.000 dari hasil jual motor curian, Pelaku di kenakan pasal 363 dan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” ungkap Bismo.
(Zaenal DR)