
BN News. Kebumen || Belum jera rupanya, seorang residivis kembali berurusan dengan hukum karena kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Selasa, 26/03/24.
DP (36) Warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen kembali masuk penjara setelah sebelumnya dua kali masuk karena penganiayaan dan kasus penyalahgunaan narkotika.
DP ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen, bersama tiga tersangka lain masing-masing berinisial AD (43), BD (41), JK (48) saat mengkonsumsi sabu di kamar rumah tinggalnya Pada hari Selasa, 20/03/24, sekira pukul 20.00 WIB.
Uniknya saat sedang mengkonsumsi sabu, DP bersama teman-temannya bersikap cuek meski ada keluarga besarnya di rumah.
Kasus ini diungkap jajaran Sat Resnarkoba berdasarkan informasi masyarakat.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan
Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.
“Setelah mendapatkan informasi, kami segera melakukuan penyelidikan. Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dapat kami amankan, “jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto.
Dari penangkapan itu, Sat Resnarkoba mendapatkan sejumlah barang bukti berupa sisa pemakaian sabu seberat 0,25 gram serta alat bantu hisap sabu (bong).
Sabu yang dikonsumsi oleh empat tersangka, didapatkan dari seseorang yang kini masih dilakukan penyelidikan.
Kepada Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis, masing-masing tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sudah berulang kali. Keempatnya janjian untuk berpesta sabu di rumah DP.
Pengakuan tersangka, sebelum ditangkap, mereka belum bisa berhenti karena kecanduan. Namun setelah ditangkap keempatnya berjanji tidak akan mengulangi lagi, “Katanya.
“Kami dari Polres Kebumen menghimbau kepada seluruh masyarakat, jangan pernah mendekati narkotika, apalagi mencobanya. Efek ketergantungan narkotika, bisa membawa kepada kepedihan,”Pungkas Wakapolres.
(Humas Polres Kebumen//Adiyatama)



















