Cegah Kecurangan, Satreskrim Polres Purbalingga Sidak Sejumlah SPBU

Sharing is caring!

BN News. Purbalingga || Satreskrim Polres Purbalingga bersama dengan UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Purbalingga, Jumat (29/3/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setianto melalui Kanit 2 Satreskrim Ipda Setyan mengatakan Polres Purbalingga bersama dinas terkait melakukan pengecekan takaran di sejumlah SPBU di Kabupaten Purbalingga. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan stok menjelang Idul Fitri 2024.

“Pengecekan dilakukan dengan tera untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM. Selain itu, memastikan ketersediaan stok BBM wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri 2024,” ucapnya.

Disampaikan bahwa dalam kegiatan dilakukan pengecekan terhadap dua SPBU. Masing-masing SPBU tersebut yaitu SPBU 44.533.01 Jalan Mayjend Sungkono dan SPBU 44.533.06 Kalimanah.

Hasil pemeriksaan dan pengecekan, tidak ditemukan adanya kecurangan takaran pada alat pengisian BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan. Sedangkan stok BBM dari data masih tersedia, tidak ada kelangkaan.

“Hasil pengecekan dan pemeriksaan di beberapa SPBU belum ada indikasi kecurangan. Selain itu, ketersediaan BBM dipastikan masih tersedia tidak ada kelangkaan stok,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa pengecekan dan pemeriksaan bersama dinas terkait tidak hanya dilakukan saat ini saja. Namun akan dilakukan secara berkala di lokasi SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga, Eka Aji Krisna yang ikut dalam kegiatan menyampaikan bahwa hari ini kami bersinergi dengan Polres Purbalingga melaksanakan pengecekan dan pengawasan takaran di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten PurbaIingga.

“Pengecekan kami lakukan terhadap pompa ukur bahan bakar minyak dengan metode volumetrik dengan bejana ukur standar diuji per 20 liter sebanyak 3 kali. Hasilnya kondisinya dalam kondisi baik dan masih dalam batas yang diijinkan,” jelasnya.

Eka menambahkan bahwa pihak UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga telah rutin melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan. Ada tiga jenis yang kegiatan yang dilaksanakan yaitu tera ulang yang dilakukan tiap tahun, pengawasan menjelang hari besar nasional seperti Ramdan dan Idul Fitri serta telah mencetak juru takar yang ada di masing-masing SPBU.

(Humas Polres Purbalingga//Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.