Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas 

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

BN News. Jakarta || Kamis 18 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:

1. SP selaku Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk.

2. RAT selaku Karyawan PT Antam Tbk.

3. AU selaku Karyawan PT Antam Tbk.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

(Seno H.S).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.