BN News. Cilacap || Ratusan buruh dari beberapa perusahaan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Alun-alun Cilacap. Sambil membentangkan spanduk, para buruh berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan.
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai serikat pekerja, seperti Gabungan Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) , Serikat Pekerja Nusantara (SPN).
Massa juga membawa berbagai spanduk bertuliskan ‘Buruh Cilacap ora sepele’, ‘Cilacap gedhe sing cilil gajine, kerjane angel sing gampang PHK’, ‘Bersatulah, Nek wani aja wedi wedi nek wedi aja wani wani’, ‘Cabut omnibuslaw klaster ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Selain melakukan aksi damai, perwakilan Serikat buruh Cilacap juga melaksanakan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
Adapun tuntutan yang disampaikan perwakilan buruh diantaranya Cabut Undang Undang Cipta Kerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK)/ Upah murah, Cabut gugatan UMK 2024, Penyelesaian hubungan industrial, Perluasan akses E coret bagi Serikat pekerja sehingga para pekerja bisa berpekars dengan mudah dan cepat, batalkan PHK pada pekerja Outsourcing di lingkungan Pertamina.
Dalam aksi damai hari ini, Polresta Cilacap menyiagakan 183 personil beserta gabungan dari Instansi lain.
“Penempatan personil pengamanan tersebut untuk mencegah dan mengantisipasi serta mengamankan selama kegiatan May day di Cilacap agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo. (Humas Polresta Cilacap//Warto).