BN News. Cilacap || Sekeluarga di Desa Gintungreja, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, harus mendapat perawatan di Puskesmas Gandrungmangu 01. Mereka diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi jamur liar yang tumbuh di batang kayu pekarangan depan rumah Korban, Rabu (01/5/2024).
Ada pun sekeluarga yang keracunan itu berjumlah 4 orang. Dari empat orang yang menjalani perawatan tersebut yakni, Teguh Hartoyo (45) , Rahma Fitrianingsih (13), Tia Restianingsih (10), Karen Andrianingsih (6)
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo membenarkan 4 orang yang merupakan satu keluarga harus dirawat di puskesmas Gandrungmangu 01 usai konsumsi jamur liar. Mereka mengalami gejala pusing.
“Kemarin siang Polsek Gandrungmangu mendapat laporan dari masyarakat mengabarkan ada sekeluarga diduga keracunan usai konsumsi jamur” ujar Galih melalui keterangan tertulisnya Kamis 02 Mei 2024.
Mendapat laporan tersebut pihak Polsek Gandrungmangu langsung mendatangi TKP dan mengecek keadaan korban di Puskesmas Gandrungmangu 01.
“Semua korban sudah ditangani oleh pihak kesehatan, alhamdulillah hari ini keempat korban sudah membaik dan saat ini masih dalam perawatan medis. Kami juga telah mengambil sampel jamur yang telah dimasak,” ungkap Galih.
Galih menjelaskan, menurut informasi jamur liar itu diambil oleh Teguh Hartoyo yang merupakan bapak dari ketiga korban. Jamur itu tumbuh di batang kayu di pekarangan depan rumah korban.
“Jadi diambil dari pekarangan depan rumahnya, lalu jamur tersebut di masak oleh anaknya dan di makan bersama sama” Jelas Galih.
Galih mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat mengkonsumsi jamur liar yang tumbuh di alam. Karena jika tidak tahu atau tidak benar cara mengolahnya bisa berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, juga bisa mengalami keracunan. (Humas Polresta Cilacap//Warto).