“Long Weekend Jalur Puncak Bogor , Sistem Ganjil Genap dan One Way di Berlakukan Selama Empat Hari”

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

BN News.Bogor || Libur Panjang jalur Puncak Bogor di berlakukan Rekayasa Lalu Lintas dengan sistem Ganjil Genap dan One Way selama empat hari, mulai tanggal 22/05/24 hingga tanggal 26/05/24 untuk mengantisipasi kemacetan di Jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor – Jawa barat, Kamis (23/05/2024).

Dalam minggu ini terdapat hari Libur Nasional yang berdekatan seperti Hari kamis 23 Mei 2024 Hari Raya Waisak 2568 BE dan hari jumat 24 Mei 2024 merupakan Hari cuti bersama Hari Raya Waisak yang menjadi hari besar Agama Budha ,serta hari sabtu merupakan libur akhir pekan.

Satlantas Polres Bogor dalam mengantisipasi Libur Panjang di jalur Puncak Bogor ,akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Sistem Ganjil Genap , One Way ,agar Volume kendaraan yang masuk ke jalur Puncak Bogor bisa terkendali dan tidak terjadi kemacetan yang parah.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama , mengatakan,” Dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan menjelang Libur Panjang yang masuk ke jalur Puncak Bogor , kami memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas dengan sisitem Ganjil Genap, One Way selama empat hari terhitung mulai Rabu 22 mei 2024 sampai minggu 26 Mei 2024, supaya bisa mengurai kepadatan kendaraan di jalur puncak dan supaya diketahui oleh Wisatawan yang mau ke Puncak Bogor ,agar menyesuaikan no Pol. kendaraanya supaya sesuai dengan tanggal di saat di berlakukan sistem Ganjil – Genap.”

Dalam Rekayasa Lalu Lintas di jalur Wisata Puncak Bogor sudah menjadi rutinitas di saat libur panjang, agar kepadatan kendaraan bisa teratasi dan pemberlakukan sistem Ganjil Genap di terapkan di pagi hari setelah itu sistem One Way.

” Untuk sistem Ganjil Genap kita berlakukan mulai pagi pukul 07.00 Wib sampai pukul 10.00 Wib, setelah itu kita berlakukan sistem One Way (satu arah) agar kepadatan kendaraan bisa teratasi dan sistem Rekayasa Lalu Lintas ini akan di terapakan selama empat hari, di harapkan semua wisatawan yang membawa kendaraan agar mematuhi aturan ini,” Ujar AKP Rizky.

(Zaenal DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.