
BN News.Banyumas || Pada Hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 DinsosPermades Kabupaten Banyumas mendatangi Kantor Pemerintahan desa Gumelar Lor Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas dalam rangka koreksi,Evaluasi dan meminta Pertanggungjawaban kepada Komisaris(Kades), Direktur,Bendahara maupun Sekretaris BUMDES terkait Modal BUMDES ASSALAM SEJAHTERA yang bersumberkan dari Dana Desa yang mana Modal Awal APBDes 2018 s/d APBDes 2021 sebesar 370.000.000 dan Modal dikucurkan secara bertahap.
Padahal Isu isu yang berkembang di masyarakat Gumelar Lor bukan cuma kemana Modal BUMDES namun uang PAD (kemana setoran Uang Sewa Kios,Uang hasil Penjualan Penebangan Kayu Kuburan di Dua Lokasi,Dugaan Penyimpangan Dana Covid Anggaran 2021 dengan alokasi anggaran kurang lebih 100 Juta,Program Ketahanan Pangan anggaran 2022 alokasi anggaran kisaran 100 juta diperuntukan untuk Pembelanjaan Ternak Kambing 70 ekor tanpa disertakan Harga Pembanding dan penerima ternak tanpa pemberian SK,serta BKD (Badan Kredit Desa) yang informasinya juga ikut andil setor 2x untuk PAD).
Untuk mendapatkan Informasi yang benar dan Valid Awak Media dari Belanegaranews.com mencoba menggali dan mendapatkan Informasi dari warga masyarakat Desa Gumelar Lor yang kami rahasiakan jatidirinya demi menjaga keselamatan dan nama baik narasumber.
Warga desa Gumelar Lor tersebut menceritakan” Dalam pertemuan di balai desa tempo hari (21/5/24) diantaranya hadir Pemdes Gumelar Lor, Perwakilan DinsosPermades,Direktur beserta jajarannya,BPD,Kasi Ekbang Kecamatan Tambak dan dalam pertemuan tersebut kami menyampaikan pertanyaan kepada salah satu staff DinsosPermades terkait penyelenggaraan Musdes apakah hanya sekedar membahas BUMDES?sedangkan warga masyarakat menghendaki keterbukaan Laporan Keuangan lainnya seperti PAD yang selama ini ada namun kami tidak pernah tau karena setiap Pergantian Pemerintahan dari yang lama ke yang Baru tidak ada LAMJ (Laporan Akhir Masa Jabatan) .ucapnya.
Tapi sehari sebelumnya yaitu hari Senin 20 Mei 2024 dilakukan Asistensi dan Pendampingan dari Inspektorat mas dan ada Sekcam Pak Jumadi dari Kecamatan juga.imbuhnya.
Ada 10 Poin baik Pertanyaan, Perincian dan tuntutan untuk Pertanggungjawaban Pengembalian Dana tersebut dari para pihak baik Komisaris, Direktur maupun Sekretaris BUMDES ASSALAM SEJAHTERA yang diduga menyalahgunakan Anggaran tersebut dan diberikan waktu sekitar Dua Bulan kedepan terhitung semenjak dilakukan Evaluasi.tambahnya.
Harapan Warga Desa Gumelar Lor semoga dengan adanya kejadian seperti ini menjadikan pelajaran yang sangat berarti buat kita semua bahwa dengan Keterbukaan Informasi Publik menuju desa yang sehat dalam mengelola Anggaran Dana Desa untuk kemakmuran desanya bukan untuk kemakmuran Oknum Oknum Perangkat desa yang tidak amanah beserta kroni kroninya.pungkasnya.
Awak media belanegaranews.com juga berusaha mengkonfirmasi via WhatsApp pihak kecamatan baik Camat, Kasi Ekbang maupun Sekcam namun Camat Tambak Ika Suprihatin S.STP enggan untuk dikonfirmasi dan yang bisa ditemui di kantor Kecamatan Tambak Kasi Ekbang dan Sekcam.Senin 27/5/2024.
Kasi Ekbang dan Sekcam memberikan penjelasan”Kami di Kecamatan hanya sebagai Fasilitator dan tidak lebih karena itu diluar kewenangan kami dan sudah berulangkali kita ingatkan Pihak Desa untuk segera melengkapi Baik SPJ maupun LPJnya”. (Warto)



















