Tanpa Papan Informasi,Proyek Pembangunan Jalan Desa Karangsalam Kecamatan Kemranjen Banyumas 

Sharing is caring!

BN News. Banyumas || Membangun akses jalan untuk memudahkan sarana dan prasarana transportasi warga penting guna meningkatkan kesejahteraan serta memudahkan akses dari dalam desa maupun dari luar desa.

Bacaan Lainnya

Namun kalau Pembangunan sarana dan Prasarana fisik tersebut yang alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa tanpa ada transparansi dan keterbukaan publik menjadi sebuah tanda tanya besar seperti apa pengelolaan anggaran Dana Desa tersebut.

Seperti halnya yang terjadi pada Desa Karangsalam kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas yang sedang ada pengerjaan Proyek pembangunan jalan yang berlokasi di RT 04/RW 04 Dusun II karangsari.

Saat awak media belanegaranews.com datang ke lokasi proyek sekira jam 12 siang dan di lokasi tersebut ada beberapa pekerja yang sedang istirahat serta ada satu orang perangkat desa.Kamis,18/07/2024.

Saat dikonfirmasi perangkat desa tersebut mengaku sebagai Kadus II”saya Kadus mas kebetulan ini di wilayah Kadus saya”,ucap perangkat desa tersebut.

Selanjutnya awak media mempertanyakan kenapa tidak dipasang papan informasi,anggaran dari mana,alokasi anggaran berapa,spek dan Volume berapa Kadus yang diketahui bernama Dwiyan sesuai dengan Nametag yang terpasang di baju yang dikenakan tersebut menjawab” kalau papan informasi kemaren dipasang tapi dicopot lagi,trus kalau anggaran proyek ini dari Dana Desa besarnya anggaran proyek saya tidak tau mas,jawab Kadus tersebut.

Ditanya pengerjaannya Kadus tersebut juga menjawab bahwa Poyek ini dikerjakan Swakelola dan yang kerja juga warga desa setempat.ujarnya.

Awak media mendapatkan informasi lain dan menemui salah satu warga karangsalam yang tidak mau disebutkan jatidirinya menyampaikan bahwa Pengerjaan proyek jalan desa tersebut dipihak ketigakan oleh orang luar desa karangsalam.

Dari keterangan antara Perangkat desa dalam hal ini Kadus yang saat ditemui berada di Lokasi Proyek dengan warga desa sudah tidak ada singkronisasi.

Yang jadi pertanyaan Ada apa dengan Desa Karangsalam Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas tersebut dari contoh kecil saja Pengelolaan proyek pembangunan Prasarana fisik yang katanya bersumber dari Dana Desa saja sudah tidak transparan mengenai anggaran dan di Duga tidak Mengacu pada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

(Warto).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.