BN NEWS II ACEH TENGAH – Kepolisian Sektor Pegasing Polres Aceh Tengah bersama TNI Koramil Pegasing dan warga setempat berjibaku bersama petugas Damkar memadamkan kobaran api pada musibah kebakaran yang menimpa 15 unit rumah berkonstruksi kayu di Kampung Tebuk, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (01/08/2024) sekitar pukul 09.45 Wib pagi hari.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra S.Ik melalui Kapolsek Pegasing, Iptu Denny Zahryanto Situmorang,S.E, mengatakan, sesaat setelah kejadian, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya peristiwa kebakaran tersebut, mendapati laporan itu dirinya bersama personel polsek dengan sigap bergegas menuju lokasi kejadian.
Setelah tiba dilokasi, Kapolsek beserta anggota bersama-sama TNI-AD dari Koramil Pegasing dan warga setempat segera membantu petugas Damkar yang di tiba dilokasi kejadian sekitar pukul 10.10 Wib, secara bergotong-royong mereka segera memadamkan api yang sudah membesar, kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar 50 menit pasca kebakaran terjadi.
“Pristiwa kebakaran tersebut menimpa 15 unit rumah berkonstruksi kayu diantaranya milik Siti Ramlah, Salminah, Banta Cut, Ishak, Satu aman sahruddin, Firman, Burhanudin, Mawardi, Sopyan, Sulastri, M. Rasyid, Iwan abadi, Sahrial, Iko dan rumah Susilawati,” ujar Kapolsek.
Menurut Denny, penyebab kebakaran di duga akibat kosleting arus listrik (arus pendek) yang bersumber dari dalam rumah satu warga yang bernama Ishak.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai 2 Milyar rupiah,” ujar Iptu Denny.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah api padam, personel Polsek segera melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di tempat kejadian guna penyelidikan lebih lanjut.
M Nasir – Ama Robby