BN NEWS, Cianjur || Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, memimpin langsung razia terhadap pengguna knalpot brong di Sekolah SMA Negeri 1 Sukanagara pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Razia tersebut dilakukan karena masih ditemukan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Senin (5/8/2024)
Sebanyak 16 kendaraan diminta pemiliknya untuk mematuhi aturan, dan knalpot brong yang masih digunakan langsung disita dan diamankan.
AKP Tio menjelaskan bahwa razia knalpot brong tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga rutin dilakukan setiap hari di seluruh wilayah hukum Sukanagara. Dalam razia tersebut, sejumlah knalpot brong berhasil disita dan diamankan, harapannya para pengguna knalpot brong akan meninggalkan penggunaan knalpot yang menganggu ketertiban di jalan serta tidak mengganggu pendengaran orang lain. Aksi razia ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan. Razia terakhir dilakukan pada (Ayah M)