TMMD Merupakan Salah Satu Wujud Nyata Dari 8 Wajib TNI Dan Catur Prasetya Polri

Sharing is caring!

BN NEWS, Kab. Sukabumi || Dalam Doktrin TNI ada yang dinamakan 8 Wajib TNI, poin yang ke 8 (Delapan) berbunyi “Menjadi Contoh Dan Mempelopori Usaha-Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya, sedangkan di POLRI ada Doktrin namanya Catur Prasetya Polri salah satu poinnya adalah “Memelihara Perasaan Tentram dan Damai”, terang Lettu Arm Rohyadi Santoso (Pasipers Kodim 0622/Kab. Sukabumi). Minggu, (11/08/2024)

Bacaan Lainnya

Roki sapaan akrab Pasipers menyebutkan, wujud nyata dari 8 Wajib TNI dan Catur Prasetya Polri adalah dengan dilaksanakannya TMMD ke 121 Kodim 0622/Kab. Sukabumi di Desa Cicareuh Kec. Cikidang Kab. Sukabumi, Secara nyata jelas dalam pelaksanaan tugas ini kita melibatkan semua unsur baik Pemerintah Daerah, Pusat, masyarakat dan TNI POLRI.

“Sedangkan secara Makna, dilaksanakannya TMMD ke 121 Kodim 0622/Kab. Sukabumi sebagai usaha mengatasi kesulitan Rakyat, Contoh Sasaran Fisik tadinya Jalan yang kurang bagus bisa diperbaiki, Rumah yang tidak layak huni jadi layak, PAUD yang tadinya kurang nyaman jadi jaman, yang tadinya tidak ada sumur Bor untuk Air bersih jadi ada sumur Bor, selain fisik ada Non Fisik antara lain penyuluhan keagaamaan, kesehatan, UMKM, pertanian, peternakan, Wasbang dan penyuluhan Kamtibmas, hingga pada tujuan akhir yaitu terpelihara perasaan Tentram dan Damai seperti halnya makna dari Catur Prasetya Polri,” ucap Roki.

Dengan semangat gotong royong, kebersamaan dan sinergi yang kuat, TMMD ke-121 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Desa Cicareuh dan menjadi contoh nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun negeri, saya ucapkan terima kasih kepada emak – emak yang sudah ikut bekerja dan memasak untuk botram, Canda Lettu Arm Rohyadi Santoso (Pasipers Kodim 0622/Kab. Sukabumi) saat menutup pernyataannya. (Cg/P0611)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.