BN News. Bogor || Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)Tahap ke dua kawasan Puncak Bogor pada tanggal 26 Agustus 2024, sebagian para pemilik kios melakukan pembongkaran sendiri sebelum di tertibkan, termasuk Warpat Puncak sudah di bongkar pemiliknya dan kini tinggal kenangan, Cisarua Kabupaten Bogor – Jawa Barat, kamis (22/08/2024).
Sebagian Para pemilik kios dengan rela membongkar sendiri lapak-lapak kiosnya agar bisa mengambil barang – barang yang bisa dipergunakan kembali dan
Seperti 13 kios yang ada di Warpat yang menjadi ikon wisata kuliner, sudah dibongkar sendiri oleh para pemilik kios.
Pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) tahap ke dua ini akan di mulai dari Masjid Att, un hingga Puncak Pass, pada tanggal 26 agustus 2024, ada sekitar 196 PKL yang akan di tertibkan yang direlokasikan ke Rest Area Gunung Mas.
Seperti yudi (53) pemilik kios yang sudah 10 tahun lebih menempati kios lapaknya, membongkar sendiri agar bisa mengambil barang-barang yang bisa di pergunakan sebelum di bongkar paksa oleh Pemkab.
Yudi pun menjelaskan tidak semua pedagang yang kios lapaknya akan dibongkar pindah ke Rest Area Gunung Mas,ada sebagian mencari tempat baru.
“Kalau mau jujur saya pengen nangis ,sedih ngebongkarnya juga , karena sudah puluhan tahun usaha dan tinggal disini tapi mau gimana lagi, kita juga sadar tempat ini bukan milik kita, mudah-mudahan di Rest Area Gunung Mas usaha bisa lebih baik lagi,” ujar Yudi.
(Zaenal DR)