BN News. Sragen || Kodim 0725/Sragen telah menyelesaikan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa atau disingkat TMMD Sengkuyung tahap III tahun 2024 di Desa Pare Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen. TMMD dilaksanakan selama 30 hari sejak dibuka pada 23/07/2024 oleh Bupati Sragen Dr. Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Hari ini Kodim menggelar upacara penutupan TMMD di lapangan Desa Pare Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen. Kamis 22/08/2024.
Inspektur Upacara Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung, S.Sos, M.IP membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Dedy Suryadi, S.I.P., M.Si.
“Perlu saya sampaikan bahwa program TMMD yang telah diselenggarakan ini merupakan salah satu Program Bakti TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan dan di daerah-daerah terpencil.
Kami menyadari bahwa TNI, dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro, tidak dapat bergerak sendiri melaksanakan program ini dan senantiasa membutuhkan dukungan semua pihak. Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para Bupati/Wali Kota beserta jajaran Forkopimda, pejabat dinas, anggota TNI-Polri setempat, dan segenap warga masyarakat yang selama kurang lebih satu bulan bersama TNI, dengan penuh semangat dan bahu untuk menuntaskan program-program TMMD di masing – masing lokasi.
TMMD Reguler ke-121 dan Sengkuyung Tahap III TA 2024 kali ini mengambil tema “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah”. Tema ini mengandung makna bahwa TNI bersama dengan Pemerintah Daerah, Polri dan masyarakat secara bersama-sama mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk pengabdian TNI bersama seluruh unsur di wilayah kepada bangsa dan negara.
Kodam IV/Diponegoro telah menggelar TMMD Reguler ke-121 di beberapa Kabupaten yaitu Kabupaten Batang, Rembang, Klaten dan Kota Yogyakarta. Selain empat wilayah tersebut, seluruh Kodim di jajaran Kodam IV/Diponegoro juga menyelenggarakan TMMD Sengkuyung sebagai wujud tekad Kodam IV/Diponegoro dalam membantu percepatan pembangunan di daerah secara merata dan menyeluruh.
Pada penyelenggaraan TMMD tahap ini telah berhasil diselesaikan pekerjaan sasaran fisik seperti pembangunan rabat beton, pembangunan jalan, pembangunan jembatan, rehab Masjid, rehab Pos Kamling dan pembangunan jamban sehat. Sementara itu untuk sasaran non fisik meliputi sosialisasi/penyuluhan Penegakan Perda, Kesehatan, penurunan stunting, posyandu, wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, swasembada pangan dan penanggulangan bencana alam.
Selanjutnya juga dilaksanakan sasaran yang menjadi program unggulan Bapak Kepala Staf Angkatan Darat yang meliputi program ketahanan pangan, pertanian terpadu atau pertanian terintegrasi, Urban Farming, pompanisasi, penanaman pohon, pembersihan pasar dan sungai, rehab RTLH, pembuatan sumur bor.
Pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihaknya yang telah bekerja secara maksimal sehingga sasaran fisik maupun non fisik TMMD dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu”.
Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto, S.Sos, M.IP menjelaskan bahwa sasaran TMMD di Pare telah selesai 100% dan tepat waktu.
“Sasaran TMMD yang berlokasi di Desa Pare Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari TMT 24 Juli 2024 s.d 22 Agustus 2024 meliputi Sasaran fisik yakni Pengerasan jalan sepanjang 250 x 3 x 0,12 m, Cor jalan sepanjang 530 x 3 x 0,13 m, Rehab RTLH 5 unit dan Jambanisasi 7 unit”.
“Sasaran Non fisik meliputi penyuluhan Wawasan Kebangsaan, KB-Kes, Stunting, Posyandu dan penyakit tidak menular, Bin Kamtibmas dan bahaya narkoba, Peternakan dan perikanan, Pertanian dan perkebunan serta Bintal/rohani semuanya telah selesai 100%” jelas Dandim.
Upacara selesai, dilanjutkan dengan pemberian 29 paket sembako untuk warga kurang mampu, peninjauan UMKM, donor darah, pemotongan pita, peninjauan jalan dan RTLH oleh forkopimda.
(Pendim 0725/Sragen//Red)