BN News. Bogor || Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Aparat gabungan melakukan pembongkaran tahap dua Kios – Kios PKL dikawasan Puncak Bogor dari mulai Atta’un hingga Puncak Pass yang warnai penolakan dan isak tangis dari para pemilik kios Pedagang Kaki Lima (PKL), Cisarua – Kabupaten Bogor – Jawa Barat, senin (26/08/2024).
Pembongkaran 196 kios PKL tahap dua ini dilakukan oleh Aparat gabungan terdiri dari TNI,Polri,Satpol. PP, Dishub dan DLH, dengan menurunkan lima alat berat untuk melakukan pembongkaran kios-kios PKl yang masih berdiri. Dari 196 kios PKL yang akan di bongkar ,90 kios sudah dibongkar oleh pemilik kios.
Banyak para pemilik kios PKL yang menangis menyaksikan kios-kiosnya dibongkar di ratakan dengan tanah.
Seperti Romli (45) pemilik kios saat ditemui awak media , hanya bisa pasrah ,sedih melihat kiosnya di bongkar ,tidak bisa berbuat apa-apa karna emang sadar kios yang dulu dipakai usaha dan rumah tinggal bukan miliknya.
Pj Bupati Bogor Asmawa Sutepo pun menjelaskan kepada awak media bahwa surat teguran sudah tiga kali diberikan kepada 196 para pemilik kios dan sosialisasi sudah diberikan, agar mengosongkan kios-kios yang mereka tempati sebelum batas waktu yang diberikan.
“Hari ini kita laksanakan penertiban tahap dua bangunan-bangunan kios para pedagang sebanyak 196 ,mulai Masjid Att’un hingga Puncak Pass, yang sebelumnya sudah kami lakukan ditahap pertama dari mulai Taman Safari hingga Gantole sebanyak 330 kios bangunan liar, dan penataan kawasan Puncak ini kita di dukung sepenuhnya Pemerintah Pusat, Forkopimda Kabupaten Bogor,” kata Pj. Bupati Bogor ,Asmawa Sutepu.
(Zaenal DR)