Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Sharing is caring!

BN NEWS, Jakarta || Selasa 3 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

FW selaku Kepala Divisi Operation Management Group Head PT Jasamarga periode 14 Januari 2019 s.d. Juni 2020.
IK selaku Direktur Utama (President Director) PT Bukaka Teknik Utama.
AE selaku Finance & Accounting Manager pada Proyek Japek Elevated Jalan Layang Tol Cikunir-Karawang Barat PT Bukaka Teknik Utama periode 2017 s.d. 2020.
BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s.d. sekarang.
KS selaku Staff Engineering PT Bukaka periode 2016 s.d. sekarang.

Bacaan Lainnya

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Rusmanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.