BN News. Banyumas || Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta iuran BPJS Ketenagakerjaan di Desa Pasir Lor, Kec Karanglewas, Kab Banyumas, Jawa Tengah, Jum’at (06/09/2024).
Pada kesempatan itu, Djarmanto selaku Perisai BPJS ketenagakerjaan kantor cabang Purwokerto, menghubungi anggota Keluarga ahli waris dan mengabarkan bahwa klaim santunan Jaminan Kematian (JLM) sebesar Rp.42.000.000,- pada tanggal 02 September 2024 sudah cair melalui ditransfer dari BPJS Ketenagakerjaan ke rekening atas nama istri selaku ahli waris dari peserta iuran BPJS Ketenagakerjaan atas nama Kuswanto yang meninggal dunia pada tanggal 05 Agustus 2024, karena sakit mendadak.
Kegiatan itu sendiri didasari setelah perisai secara resmi mendapatkan kabar dari bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, bahwa proses klaim JKM tersebut yang diajukan dua minggu yang lalu, sesuai prosedur dan syarat ketentuan yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi dan validasi pengecekan lapangan, dikarena almarhum baru terdaftar 14 sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum meninggal dunia.
Usai mendapatkan informasi cairnya santunan JKM, pihak ahli waris keluarga Kuswanto melakukan pengecekan rekening bank, dan benar uang santunan sudah masuk rekening.
Ahli Waris memberikan apresiasi, sekaligus ucapan terimakasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan beserta jajaran dan juga segenap perisainya, yang telah banyak membantu keluarga ahli waris dari awal sampai saat ini.
Istri dari Almarhum selaku Ahli waris, yang dalam hal ini diwakili Ust Desli selalu suami dari adik kandung ahli waris menyampaikan, apresiasi, sangat berterima kasih kepada Perisai dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, atas semua bantuan komunikasi, kordinasi dan pendampingan dalam semua proses pengajuan klaim JKM sampai selesai diterimanya santunan, teriring doa semoga menjadi amal kebaikan yang mendapatkan Ridlo Allah SWT, Barokalloh.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat profesional, dan semua dilayani dengan ramah, teliti juga cepat sesuai prosedur, yang berlaku” Ungkap Jelasnya Desli.
Dalam kesempatan ini perisai juga menyempatkan waktu untuk mensosialisasikan dan mengingatkan kembali pentingnya jadi peserta BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), disamping bermanfaat, programnya pun sangat jelas. Dan tentunya sangat terjangkau iurannya, Sebesar Rp.16.800,- per bulan dengan dua perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), utamanya untuk masyarakat menengah ke bawah, dan juga iuran bisa dibayarkan 3, 6 atau 12 bulan sekaligus didepan. Pungkasnya. (Djarmanto-YF2DOI//Red)