Kanwil Kumham DKI Jakarta Lakukan Verifikasi Faktual Lapangan: LBH Madani Berani Pastikan Layanan Hukum Berkualitas bagi Masyarakat Tidak Mampu

Sharing is caring!

BN News. Jakarta || Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan verifikasi akreditasi Tahun 2024 ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madani Berani berlokasi di Jl. Gedung Hijau Raya (GEBRUG) SF. 07 No. 74, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/09/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam verifikasi ini dipimpin oleh Yonki Edward Majakirto, S.H Kepala Sub. Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Wahyu Warsito, S.Kom, M.H Penyuluh Madya beserta tim. Pelaksanakan Verifikasi Faktual ini langsung dengan mendatangi Kantor LBH Madani Berkeadilan Indonesia di Jakarta Selatan.

Verifikasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam memastikan Calon Pemberi Bantuan Hukum sesuai dengan kualifikasi mengacu pada Permenkumham No.4 Tahun 2021 terkait Standar Layanan Bantuan Hukum.

Adapun Pemeriksaan Faktual Lapangan merupakan tahapan akhir dari serangkaian proses verifikasi Perpanjangan Sertifikasi PBH. Pemeriksaan Faktual Lapangan ditujukan untuk memeriksa langsung kantor PBH dan melakukan klarifikasi serta konfirmasi terhadap Dokumen Pendaftar.

Dalam kesempatan ini, tim verifikasi berdialog dan berdiskusi dengan paralegal LBH Madani Berani tentang pemahaman Bantuan Hukum dan menjadi paralegal.

“Semoga teman-teman paralegal tidak salah atau mampu memberikan statement – statement yang baik dalam hal mediasi dan komunikasi, tidak terjebak dalam tanda kutip sehingga masyarakat merugi,” Kata Yonki Edward Majakirto Kasubbag Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.

“Semoga LBH Madani Berani tetap semangat dalam hal membantu masyarakat yang tidak mampu dan buta hukum. Semoga semakin baik dalam hal penyampaian amanah dan ikhlas dalam hal membantu,” Tutupnya

“Diharapkan melalui kegiatan ini LBH Madani Berani nantinya dapat saling bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk lebih meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara gratis sesuai dengan amanat Undang-Undang dengan kwalitas baik” Ucapnya Dedi A. Ahmad Direktur LBH Madani Berani.

Dalam verifikasi ini di hadiri oleh Dedi A. Ahmad Direktur LBH Madani Berani, Yonki Edward Majakirto, S.H Kasubbag Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Wahyu Warsito, S.Kom, M.H Penyuluh Madya beserta tim verifikasi, Para Advokat dan Paralegal LBH Madani Berani. (Suyatno).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.