BN News. Pemalang || Sebagai upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap Hukum, Kodam IV/Diponegoro melalui Tim penyuluh dari Kumdam memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit dan PNS Kodim 0711/Pemalang dan Minvetcad IV/05 Pemalang yang bertema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Oerip Soemohardjo Makodim 0711/Pemalang Jl. Brigjen Katamso No. 43 kelurahan Sugihwaras kecamatan/kabupaten Pemalang, Rabu (18/9/2024).
Dalam sambutannya Dandim 0711/Pemalang melalui Kasdim 0711/Pemalang Mayor Cba Eko Budi sardjono mengucapkan, Selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Tim penyuluh hukum dari Kumdam IV/Diponegoro Kapten Chk Joko Nugroho, S.H., beserta anggota di Kodim 0711/Pemalang.
Lebih lanjut menurut Kasdim, Penyuluhan hukum ini pada dasarnya merupakan salah satu upaya dari pimpinan TNI AD dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin.
“Kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0711/Pemalang dan Minvetcad IV/05 Pemalang, agar senantiasa berbuat, bertindak dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai sumpah prajurit, Sapta Marga dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Manfaatkan kegiatan penyuluhan hukum dengan sebaik-baiknya, saya mengharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota jadi mengerti, paham dan sadar akan hukum’, Ujarnya.
“Perhatikan materi yang akan disampaikan penyuluh agar dapat dimengerti dan dipahami. Hindari pelanggaran sekecil apapun, jaga nama baik diri, keluarga dan satuan” Pungkasnya.
Sementara dalam penyampaian materinya Ketua Tim penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro Kapten Joko Nugroho, S.H. menyampaikan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum,
Selanjutnya Ketua Tim mengatakan bahwa materi penyuluhan hukum kali ini antara lain tentang Data perkara menonjol, Hukum disiplin, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, informasi transaksi elektronik, tindak pidana asusila, tindak pidana penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga, Proses penyelesaian perkara pidana, Sanksi administrasi prajurit Apa itu pinjol/ketentuan judi online, Pelaku bunuh diri (PDTH) dan Perpang TNI Nomor 6 tahun 2023 tanggal 2023 tentang bantuan hukum.
Ketua Tim berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran.
“Sebagai anggota TNI dan PNS dituntut mampu menjadi teladan bagi Masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum” tambahnya.
Ketua tim hukum juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak dalam menggunakan aplikasi media sosial.
Di Akhir penyampaian materi tentang hukum dilanjutkan sesi tanya jawab tentang permasalah hukum bagi anggota maupun PNS Kodim 0711/Pemalang. (Pendim 0711/Pemalang//Warto).